
GURU SEBAGAI ARKETIF KARAKTER
DRA.RADEN. DIDA JUBAEDAH
GURU SMP NEGERI 21 BANDUNG
Bangsa Indonesia sedang dalam kondisi kritis karakter.
Banyak hal yang dilakukan oleh masyarakat negeri ini yang tidak sesuai dengan
Pancasila. Termasuk para remaja, dewasa ini semakin dipertanyakan berbagai
penyebab kenakalan remaja. Kita sering mendengar dan melihat berita
di televisi atau media cetak lainnya mengenai tawuran geng antar pelajar, penganiayaan
hingga kematiaan
bahkan ada juga yang menjurus pada tindak
kriminalitas. Hal tersebut membuktikan bahwa telah terjadi pengikisan moral
bangsa di negara ini. Meskipun demikian, pemerintah terus berupaya untuk tetap
konsisten dalam memajukan pendidikan termasuk pendidikan karakter di
sekolah-sekolah. Pendidikan karakter di sekolah dimaksudkan untuk memfasilitasi
peserta didik dalam mengembangkan karakter terutama yang mencakup ke dalam
butir-butir Standar kompetensi lulusan sehingga mereka menjadi insan yang
berkepribadian mulia, cerdas, dan kopetitif.
Berbicara mengenai pendidikan, tidak
mungkin terlepas dari guru yang secara konteks bahwa guru adalah seseorang yang
akan “digugu dan ditiru”. Memang tidak mudah menjalankan profesi sebagai seorang
guru yang notabene harus memiliki kompetensi profesional, pedagogik, kompetensi sosial,
dan kompetensi kepribadian yang positif. Semua kompetensi itu harus mengerucut
pada karakter guru yang ideal sehingga menjadi cerminan dan teladan bagi para
siswanya. Meskipun demikian, para guru tidak usah pesimis karna jikalau profesi
guru dilakukan dengan menyenangkan, iklas tanpa beban dan semata-mata dilakukan
karena Allah maka Insya Allah akan
bernilai ibadah yang tinggi.
Saat berlangsungnya Pendidikan
karakter di sekolah, guru adalah model ideal karakter, apa yang diucapkan,
dilakukan oleh guru secara sadar atau tidak, tentu akan diikuti oleh para siswanya. Ingat bahwa prilaku generasi
muda di masa depan salah satunya karena kontribusi guru di masa kini! Hal
tersebut dikarenakan guru memiliki kewajiban untuk memberikan pengajaran dan pendidikan
yang baik dan benar, seperti yang menjadi harapan Undang-Undang No.20 Tahun
2003. Oleh karena itu, dalam rangka membina pelaksanaan pedidikan karakter di
sekolah perlu adanya inovasi di antaranya: pertama, pedidikan
karakter dilakukan secara terintegrasi meliputi pemuatan nilai-nilai ke dalam
substansi pada semua mata pelajaran beserta kegiatan pembelajarannya dengan
harapan bahwa guru tidak hanya mencantumkan nilai-nilai karakter dalam RPP (Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran) tetapi juga mempraktikkan nilai-nilai tersebut dalam
setiap aktivitas pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan. Kedua,
kegiatan pendidikan karakter diintegrasikan ke dalam pelaksanaan kegiatan
pembinaan kesiswaan seperti tata tertib siswa atau kegiatan-kegiatan yang dapat
memperkokoh karakter siswa misalkan melalui ekstrakurikuler pramuka, mengadakan
tausiah, musafaah, bakti sosial, dll. Ketiga, Pengembangan karakter
dilaksanakan melalui kegiatan pengelolaan semua bidang urusan sekolah yang melibatkan
semua warga sekolah. Untuk point ketiga ini cukup kompleks, oleh karena urusan
sekolah desainnya harus dimulai dari visi, misi, dan srategi sekolah, program kurikulum yang berkarakter,
program humas, program sarana prasarana yang berkarakter. Dengan kata lain
semua urusan sekolah harus tertuju pada penanaman pendidikan karakter secara
universal serta melibatkan semua pihak termasuk guru sebagai teladannya.
Penanaman pendidikan karakter pada
para siswa harus dilakukan setiap waktu dan kesempatan oleh karena itu guru
harus lebih kritis terhadap apa yang sedang dan telah dia lakukan selama di
sekolah. Evaluasi para guru terhadap diri sendiri sangat penting. Mengevaluasi
diri, berefleksi dan mengadakan perenungan tentu akan memperbaiki kualitas karakter guru sebagai pendidik.
Ingatlah bahwa penilai termahir adalah siswa karena siswa akan meniru dan
menilai kita menurut pandangannya dan akan melekat teringat sepanjang masa.